27 Februari 2026 ยท OPERIUM

Menguasai Coretax di Bali: Panduan Lengkap Pajak PBJT dan PPh untuk Pemilik Vila 2026

Setiap pemilik vila di Bali menghadapi realitas fiskal baru di tahun 2026: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia telah sepenuhnya menerapkan Coretax โ€” platform administrasi perpajakan digital terpusat yang kini melacak setiap transaksi sewa secara real-time. Dengan 191.348 wajib pajak yang sudah aktif di Bali saja, mengabaikan sistem ini bukan lagi pilihan. Panduan teknis komprehensif ini menguraikan dua pajak yang berlaku untuk sewa jangka pendek โ€” PBJT lokal (10%) dan PPh penghasilan nasional (10%) โ€” menjelaskan cara mengotomatiskan pengelolaan keduanya melalui Coretax, dan menunjukkan bagaimana VillaTax menghasilkan Kode Billing Coretax Anda dalam satu klik. Meta deskripsi dan pertanyaan umum seputar kepatuhan pajak vila di Bali semuanya terjawab dalam panduan ini.

Revolusi Coretax: Bagaimana Portal DJP Memusatkan Setiap Transaksi Sewa

Coretax bukan sekadar website baru. Ini merupakan transformasi paling fundamental dari administrasi perpajakan Indonesia dalam beberapa dekade. Diluncurkan secara resmi pada awal 2025 oleh Kementerian Keuangan dan DJP, platform ini menggantikan sistem warisan DJP Online yang terfragmentasi dengan lingkungan yang sepenuhnya terintegrasi dan real-time.

Berdasarkan Kanwil DJP Bali, sebanyak 191.348 wajib pajak di seluruh Bali telah mengaktifkan akun Coretax mereka hingga 15 Januari 2026, dengan 2.224 SPT Tahunan PPh telah disampaikan melalui sistem baru per 12 Januari 2026. DJP Bali juga telah mengukuhkan 236 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk membantu wajib pajak dalam aktivasi dan pelaporan Coretax.

Mengapa Pemerintah Indonesia Mendorong Coretax untuk Pariwisata Bali

Tujuan pemerintah Indonesia, yang dinyatakan secara eksplisit dalam peta jalan transformasi digital Kementerian Keuangan, adalah meningkatkan kepatuhan pajak dan pemungutan pendapatan dari sektor pariwisata Bali sebesar 15% melalui otomatisasi dan integrasi data. Coretax terhubung langsung dengan sistem data OTA besar termasuk Airbnb, Booking.com, dan Agoda. Platform-platform ini diwajibkan untuk melaporkan data transaksi kepada DJP โ€” yang berarti otoritas pajak sudah mengetahui pemesanan Anda sebelum Anda mengajukan satu deklarasi pun.

Duel Pajak: Memahami Perbedaan Matematis antara PBJT dan PPh

Sumber kebingungan paling umum di kalangan pemilik vila Bali adalah mencampuradukkan PBJT dan PPh. Keduanya ditetapkan 10% di tahun 2026. Keduanya berlaku untuk pendapatan sewa. Namun keduanya adalah pajak yang pada dasarnya berbeda.

PBJT: Pajak Konsumsi Daerah

PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) dibuat berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD). Ini adalah pajak daerah yang dipungut oleh dan dibayarkan kepada pemerintah daerah (Bapenda). Tarif PBJT untuk akomodasi di Bali adalah 10% dari nilai sewa bruto. Tamu yang menanggung pajak ini, tetapi pemilik vila bertanggung jawab secara hukum untuk memungut dan menyetorkannya.

PPh: Pajak Penghasilan Nasional

PPh Final (PP No. 34/2017) menetapkan tarif flat 10% atas penghasilan bruto sewa untuk tanah dan bangunan. Ini adalah pajak nasional yang dipungut DJP dan ditanggung oleh pemilik vila.

Demonstrasi Matematika: Perhitungan Laba Bersih

Seorang tamu memesan vila Bali Anda seharga โ‚ฌ200 per malam melalui Airbnb dengan biaya platform 15%.

$$\text{Bersih} = \text{Bruto} - (\text{BiayaPlatform}) - (\text{Bruto} \times 0{,}10) - (\text{Bruto} \times 0{,}10)$$

$$\text{Bersih} = 200 - 30 - (200 \times 0{,}10) - (200 \times 0{,}10)$$

$$\text{Bersih} = 200 - 30 - 20 - 20 = \mathbf{130}โ‚ฌ$$

Pendapatan bersih efektif Anda per malam โ‚ฌ200 adalah โ‚ฌ130, mewakili beban gabungan pajak dan komisi sebesar 35%.

Tabel Perbandingan Dua Pajak

Karakteristik

PBJT

PPh (Final)

Dasar hukum

UU No. 1/2022 (HKPD)

PP No. 34/2017

Otoritas pajak

Daerah (Bapenda)

Nasional (DJP)

Tarif

10%

10%

Yang menanggung pajak

Tamu (pajak konsumsi)

Pemilik (pajak penghasilan)

Dasar perhitungan

Tarif bruto sisi tamu

Penghasilan sewa bruto

Batas waktu pelaporan

Tanggal 15 bulan berikutnya

Tanggal 15 bulan berikutnya

Panduan Langkah demi Langkah: Cara Mengotomatiskan Pelaporan via Coretax 2026

Langkah 1: Aktifkan Akun Coretax Anda

Kunjungi portal Coretax di coretax.pajak.go.id. Anda memerlukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Indonesia. Jika Anda adalah pemilik asing yang beroperasi melalui PT PMA, gunakan NPWP perusahaan.

Langkah 2: Hubungkan Data Pendapatan Anda

Cara mengotomatiskan rekonsiliasi data pendapatan sewa adalah dengan menghubungkan VillaTax ke dasbor OTA Anda (Airbnb, Booking.com, Agoda). Platform ini secara otomatis menarik data pendapatan pemesanan setiap bulan, menghilangkan entri data manual.

Langkah 3: Hasilkan Kode Billing Anda

Untuk setiap jenis pajak (PBJT dan PPh), Anda memerlukan Kode Billing terpisah. Dengan VillaTax, langkah ini digantikan dengan satu klik. Platform menghitung kedua kewajiban dari data pendapatan Anda dan menghasilkan kedua Kode Billing secara bersamaan.

Langkah 4: Pembayaran dan Pelaporan

Bayar melalui bank Indonesia mana pun atau layanan e-wallet yang disetujui. Kirimkan SPT Masa Anda melalui Coretax sebelum tanggal 15 bulan berikutnya.

flowchart TD
    A[Aktifkan Akun Coretax] --> B[Verifikasi Kewajiban Pajak]
    B --> C[Hubungkan Data via VillaTax]
    C --> D[Hitung PBJT dan PPh Otomatis]
    D --> E[Hasilkan Kode Billing x2]
    E --> F[Bayar via Bank]
    F --> G[Simpan Referensi NTPN]
    G --> H[Kirim SPT Masa sebelum Tanggal 15]
    H --> I{Pelaporan Selesai}
    I -->|Ya| J[Kepatuhan Terkonfirmasi]
    I -->|Tidak| K[Denda Keterlambatan]
    style A fill:#c9a962,color:#0c0e14
    style J fill:#10b981,color:#fff
    style K fill:#e63946,color:#fff

Konteks Regulasi: Kepatuhan Vila Bali 2026

PBJT dan PPh adalah lapisan pajak dari transformasi regulasi yang jauh lebih luas. Pada 31 Maret 2026, semua properti yang terdaftar di platform perjalanan online utama harus memiliki lisensi bisnis yang terverifikasi, termasuk NIB yang valid dengan kode KBLI yang benar (55193 untuk vila). Properti yang tidak menyelesaikan verifikasi ini berisiko dihapus dari platform OTA.

Untuk melengkapi stack kepatuhan Anda di luar perpajakan, KYC-Flow membantu memverifikasi struktur hukum mitra manajemen Anda, dan Contract-Sign memudahkan penandatanganan digital perjanjian sewa yang berfungsi sebagai dokumentasi pendukung untuk SPT Anda. Jelajahi katalog produk OPERIUM untuk 19 alat SaaS yang dirancang untuk operasi bisnis yang patuh hukum.

FAQ โ€” Pertanyaan Umum

Apa itu Coretax dan apakah berlaku untuk vila saya di Bali?

Coretax adalah platform administrasi perpajakan terpusat baru Indonesia, diluncurkan pada 2025 oleh DJP. Berlaku untuk semua wajib pajak dengan kewajiban pajak Indonesia, termasuk pemilik vila dengan penghasilan sewa. Jika vila Anda terdaftar di platform OTA mana pun, Coretax kemungkinan besar sudah memiliki data transaksi yang terhubung ke NPWP Anda. Pendaftaran dan aktivasi wajib secara hukum.

Apa perbedaan antara PBJT dan PPh untuk sewa vila?

PBJT adalah pajak konsumsi daerah 10% yang dipungut oleh pemerintah daerah (Bapenda) atas layanan akomodasi. PPh Final adalah pajak penghasilan nasional 10% atas penghasilan sewa bruto. Keduanya berlaku secara bersamaan โ€” pertanyaan umum yang sering muncul di forum pemilik vila internasional adalah justru tentang bagaimana keduanya dapat berlaku sekaligus.

Bagaimana cara menghitung laba bersih setelah pajak di Bali?

Meta deskripsi ringkas: Bersih = Bruto โˆ’ BiayaPlatform โˆ’ (Bruto ร— 0,10) โˆ’ (Bruto ร— 0,10). Untuk tarif โ‚ฌ200 dengan komisi 15%: 200 โˆ’ 30 โˆ’ 20 โˆ’ 20 = โ‚ฌ130 pendapatan bersih.

Berapa banyak wajib pajak yang telah mengaktifkan Coretax di Bali?

Per 15 Januari 2026, 191.348 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax mereka di Bali, menurut Kanwil DJP Bali.

Apakah VillaTax dapat mengelola PBJT dan PPh dalam satu alur kerja?

Ya. VillaTax menyinkronkan data pendapatan OTA Anda, menghitung kedua beban pajak, menghasilkan kedua Kode Billing, dan memberikan pengingat tenggat waktu untuk PBJT dan PPh โ€” semuanya dalam satu dasbor yang tersedia dalam Bahasa Indonesia.

Apa target penerimaan pajak pemerintah Indonesia dari pariwisata Bali?

Pemerintah Indonesia menetapkan target peningkatan pemungutan pajak dari sektor pariwisata Bali sebesar 15% melalui otomatisasi Coretax dan integrasi data OTA.

Apa yang terjadi jika saya melewati batas waktu tanggal 15 bulan tersebut?

Keterlambatan penyampaian SPT Masa memicu sanksi administratif sebesar IDR 100.000 per surat pemberitahuan untuk wajib pajak orang pribadi (IDR 1.000.000 untuk badan). Keterlambatan pembayaran memicu bunga 2% per bulan atas jumlah pajak yang belum dibayar.

Apakah saya memerlukan konsultan pajak lokal untuk menggunakan Coretax?

Tidak harus. Untuk penghasilan sewa vila yang sederhana dengan kewajiban PBJT dan PPh Final standar, VillaTax menyediakan semua otomatisasi yang diperlukan tanpa memerlukan konsultan pajak untuk kepatuhan bulanan rutin.

Apa dokumentasi yang perlu saya simpan untuk audit Coretax?

Untuk setiap periode pelaporan bulanan, simpan: ringkasan pemesanan OTA, referensi Kode Billing, konfirmasi pembayaran NTPN, konfirmasi pengajuan SPT Masa, dan perjanjian sewa pendukung. VillaTax secara otomatis mengarsipkan semua dokumentasi ini dalam format yang dapat diekspor, membuat file siap audit untuk setiap tahun fiskal.

Kesimpulan: Kepatuhan Coretax Kini Wajib bagi Pemilik Vila Bali

Era perpajakan vila informal di Bali telah berakhir. Dengan 191.348 wajib pajak yang aktif di Coretax, platform OTA yang melaporkan data transaksi langsung ke DJP, dan tenggat waktu kepatuhan 31 Maret 2026, pengelolaan pajak yang efisien kini tidak bisa dihindari.

VillaTax menjadikannya mudah: hubungkan data OTA Anda, hasilkan Kode Billing dalam satu klik, dan ajukan SPT Masa tepat waktu sebelum tanggal 15. Jelajahi ekosistem lengkap OPERIUM untuk 19 alat SaaS yang dirancang untuk operasi bisnis modern yang patuh hukum di Asia Tenggara.