VillaTax

Platform kepatuhan pajak untuk pemilik villa di Bali. Otomatisasi PPh, PBJT, manajemen paspor tamu, dan ekspor Coretax DJP. Kemitraan dengan PT ASIAH LEGAL JAYA untuk dukungan langsung.

Starter

$15/bulan

Pro

$29/bulan

Live
Buka Aplikasi

Gambaran

Memiliki villa sewaan di Bali membawa serta jaringan kompleks kewajiban pajak Indonesia yang kebanyakan pemilik asing anggap membingungkan. VillaTax adalah platform kepatuhan yang dirancang khusus untuk mengotomatisasi seluruh siklus pajak operasi sewa villa — dari pendaftaran tamu hingga perhitungan pajak dan persiapan audit.

Tantangan Kepatuhan di Bali

Hukum pajak Indonesia mengharuskan operator villa mengelola beberapa kewajiban secara bersamaan: PPh (pajak penghasilan), PBJT (pajak wisata lokal), pendaftaran paspor tamu, dan dokumentasi untuk Coretax — sistem pelaporan pajak nasional Indonesia.

Apa yang VillaTax Lakukan

VillaTax memusatkan semua data kepatuhan dalam satu dashboard. Pendapatan dari pemesanan langsung dan platform OTA dilacak secara otomatis. Perhitungan pajak PPh dan PBJT dihasilkan otomatis dengan output yang diformat untuk ekspor Coretax DJP. Termasuk sistem penilaian risiko audit dan kalkulator ROI.

Program Safe Harbor

VillaTax beroperasi dalam kemitraan dengan PT ASIAH LEGAL JAYA, konsultan hukum dan pajak berlisensi yang berbasis di Benoa Square, Bali. Dukungan profesional di lapangan untuk pelaporan pajak dan tinjauan kepatuhan.

Paket mulai dari $15/bulan. Bagian dari domain Akuntansi & Kepatuhan OPERIUM, bersama MonthlyDocs dan KYC-Flow.

Fitur Utama

Otomatisasi kepatuhan pajak Indonesia
Manajemen paspor tamu & PPKM
Ekspor DJP siap Coretax
Pelacakan tagihan PLN
Akuntansi multi-mata uang IDR/USD
Program kemitraan Safe Harbor
Penilaian risiko audit
Multi-bahasa (5 bahasa)

Mulai

SaaS kepatuhan pajak Indonesia lengkap untuk operasional villa Bali. Lacak pendapatan OTA, kelola paspor tamu, pantau tagihan PLN, hitung PPh dan PBJT otomatis. Ekspor Coretax siap DJP. Penilaian risiko audit. Program Safe Harbor dengan PT ASIAH LEGAL JAYA.